Ingin Bebas dari Penipuan Online? Periksa di Aplikasi Cekajadulu.id
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ditreskrimsus Polda DIY memperkenalkan aplikasi cekajadulu.id kepada warga Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Jumat (31/5).
Cekajadulu.id dikembangkan sebagai bentuk respons maraknya penipuan online yang meresahkan.
Aplikasi ini menyediakan pelayanan pelaporan kasus penipuan online.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan aplikasi ini juga tersedia informasi terkait investasi resmi dan tidak resmi.
Sebelum melakukan transaksi masyarakat diminta jeli memeriksa sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan.
"Menyikapi maraknya penipuan online, kami saat ini mengembangkan suatu aplikasi," katanya saat menghadiri Jumat Curhat.
Baca Juga:
Adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat meminimalisir aksi penipuan online di masyarakat.
"Di dalam aplikasi tersebut ada layanan untuk melaporkan kasus penipuan online. Selain itu ada juga layanan hotline 157," katanya. (mcr25/jpnn)
Polda DIY mengembangkan aplikasi cekajadulu.id dan diperkenalkan kepada masyarakat untuk menghindari kasus penipuan online.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News