Waspada Penipuan Bukti Transfer Transaksi Hewan Kurban, Ada yang Tertipu Rp 50 Juta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menjelang Iduladha 1444 Hijriah, masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan saat jual beli hewan kurban.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan di wilayahnya sudah ditemukan kasus tersebut.
Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan bukti transfer mobile banking.
Menurut Jeffry, pelaku akan berpura-pura menjadi pembeli dengan menghubungi peternak lewat telepon.
Kemudian, pelaku mengirim bukti transfer fiktif yang sudah diedit.
"Calon korban pun percaya dan mengirim barang yang ia jual," katanya, Kamis (30/5).
Baca Juga:
Polres Bantul mencatat penipuan modus seperti itu terjadi pada 14 Mei 2024 yang merugikan pemiliknya hingga Rp 50 juta.
"Cek kembali bila jual beli online terutama bukti pembayaran via transfer," kata Jeffry. (mcr25/jpnn)
Polres Bantul mengingatkan peternak untuk lebih jeli dalam bertransaksi hewan kurban. Sudah ada kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp 50 juta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News