Puluhan Bus di Jogja Terjaring Razia Uji Kelayakan

Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:01 WIB
Puluhan Bus di Jogja Terjaring Razia Uji Kelayakan - JPNN.com Jogja
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono menunjukan surat izin dan uji kir pada Kamis (27/6). Foto: Humas Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Operasi gabungan penegakan hukum angkutan orang dan barang digelar Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta di Jalan Bantul pada Kamis (27/6).

Operasi ini digelar bersama Satlantas Polresta Yogyakarta, Dishub DIY dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas (BPTD) DIY.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono mengatakan tujuan operasi adalah untuk memastikan bus pariwisata dalam keadaan laik jalan.

Dalam operasi tersebut terjaring puluhan angkutan barang dan orang yang habis masa uji kelayakan kendaraan.

“Kami sanksi tilang KIR dari dishub dan bayar denda tilang di pengadilan. Mereka beralasan tidak mengurus KIR karena sibuk dan lupa,” kata Agus.

Ia berharap pemilik kendaraan tersebut melakukan uji KIR secara rutin.

“Padahal sudah dipastikan seluruh Indonesia uji KIR ini gratis," katanya. 

Operasi gabungan penegakan hukum angkutan ini akan diintensifkan selama masa liburan. (mcr25/jpnn)

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menilang puluhan bus pariwisata, ternyata ini penyebabnya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News