Puluhan Bus di Jogja Terjaring Razia Uji Kelayakan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Operasi gabungan penegakan hukum angkutan orang dan barang digelar Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta di Jalan Bantul pada Kamis (27/6).
Operasi ini digelar bersama Satlantas Polresta Yogyakarta, Dishub DIY dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas (BPTD) DIY.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono mengatakan tujuan operasi adalah untuk memastikan bus pariwisata dalam keadaan laik jalan.
Dalam operasi tersebut terjaring puluhan angkutan barang dan orang yang habis masa uji kelayakan kendaraan.
“Kami sanksi tilang KIR dari dishub dan bayar denda tilang di pengadilan. Mereka beralasan tidak mengurus KIR karena sibuk dan lupa,” kata Agus.
Ia berharap pemilik kendaraan tersebut melakukan uji KIR secara rutin.
Baca Juga:
“Padahal sudah dipastikan seluruh Indonesia uji KIR ini gratis," katanya.
Operasi gabungan penegakan hukum angkutan ini akan diintensifkan selama masa liburan. (mcr25/jpnn)
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menilang puluhan bus pariwisata, ternyata ini penyebabnya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News