Menjelang Libur Panjang, Dishub DIY Sidak Bus-Bus Pariwisata
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penyedia jasa angkutan bus pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan disidak secara berkala oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) setempat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bus yang digunakan untuk berwisata layak jalan dan memenuhi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY Sumariyoto mengatakan pengawasan terhadap bus-bus pariwisata sudah dilakukan sejak adanya kasus kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat.
Menjelang libur panjang sekolah pada Juni-Juli 2024, Sumariyoto mengatakan mereka tidak ingin terjadi kecelakaan bus di wilayah Jogja.
"Setiap libur panjang kami selalu menugaskan teman-teman untuk melakukan pemantauan di lapangan," ujar dia.
Sumariyoto mengakui masih menemukan sejumlah bus pariwisata yang tidak memiliki dokumen lengkap berdasar hasil "ramp check" yang telah dilakukan selama dua kali momen libur panjang pada Mei 2024.
"Selain menanyakan dokumen kami juga mengimbau awak bus untuk ikut bertanggung jawab menjaga keselamatan penumpang," kata dia.
Terkait kelayakan bus pariwisata, menurut Sumariyoto, masyarakat atau calon penumpang sejatinya dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman Mitra Darat dari Kemenhub atau bertanya langsung ke pool bus.
Dinas Perhubungan DIY akan memeriksa kelayakan dan dokumen bus-bus pariwisata yang ada di Jogja. Kecelakaan bus tidak boleh terjadi saat masa libur sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News