Tingginya Harga Benih Lobster di Luar Negeri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia ke luar negeri sering terjadi, terutama melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Baru-baru ini, Bea Cukai dan Polres Kulon Progo mengungkap rencana pengiriman 80 ribu ekor benih lobster senilai Rp 1,6 miliar yang akan diselundupkan ke Vietnam.
Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY Ina Soelistyani mengatakan harga jual benih lobster yang tinggi membuat banyak orang tergiur untuk menyelundupkannya secara ilegal.
"Apalagi BBL ini hanya ada di Indonesia, dengan harga jual di tingkat nelayan Rp 20 ribu per ekor, sedangkan di luar bisa mencapai Rp 150 ribu per ekor," kata Ina.
Menurut dia, penyelundupan benih lobster biasanya dilakukan secara berjejaring. Benih lobster biasanya dikirim ke Vietnam karena di sana budidaya pembesaran lobster bisa dilakukan untuk selanjutnya dijual dengan harga yang tinggi.
"BBL sendiri hanya ada di Indonesia, makanya kerap ada upaya penyelundupan dari sini," katanya.
Ina mengatakan ekspor BBL sebenarnya dilarang oleh undang-undang. Kalaupun bisa dilakukan, ada aturan sangat ketat yang harus dipatuhi.
"Seperti syarat maksimal berat atau jumlah BBL yang bisa diekspor ke luar negeri. Termasuk wajib memiliki sertifikat maupun rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Harga benih benih lobster yang tinggi di luar negeri membuat banyak orang tergiur untuk menyelundupkannya secara ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News