Tingginya Harga Benih Lobster di Luar Negeri
Pengawas Perikanan Ahli Pertama Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Aris Kristiyawan mengimbau kepada pelaku usaha perikanan untuk mengurus izin penangkapan benih bening lobster dan usaha lainnya supaya usaha legal.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha yang memanfaatkan terkait perizinan BBL di DIY sekiranya melengkapi perizinan di DIY dan sesuai aturan Menteri KKP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelongaan Lobster, Kepiting dan Rajungan," kata Aris.
Ia mengatakan DKP DIY melayani perizinan penangkapan benih bening lobster bagi nelayan lokal. Nantinya, setelah mereka memiliki izin, maka nelayan akan terdata bahwa benih bening lobster (BBL) dari DIY terdata dan tercatat dalam aplikasi Solar.
"Nantinya menjadi bahan rujukan atau masukan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini juga sebagai upaya mencegah penyelundupan BBL ke luar negeri," katanya. (antara/jpnn)
Harga benih benih lobster yang tinggi di luar negeri membuat banyak orang tergiur untuk menyelundupkannya secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News