Sri Sultan HB X Minta Tambang Ilegal di DIY Ditindak

Rabu, 10 Juli 2024 – 09:00 WIB
Sri Sultan HB X Minta Tambang Ilegal di DIY Ditindak - JPNN.com Jogja
Sektor pertambangan. Foto: dok ExxonMobil

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons terkait maraknya penambangan ilegal di wilayahnya.

Menurut Sri Sultan pihaknya tidak akan segan-segan menutup tambang yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Ya kan kemarin sudah ditindak karena banyak yang ilegal, ditutup saja. Kenapa takut?” katanya, Senin (8/7).

Sikap tegas yang ditunjukkan Pemda DIY ini tidak serta merta menutup akses investasi pertambangan.

Menurutnya, semua yang terkait pertambangan harus mengacu pada aturan dan perizinan yang berlaku.

“Bukan berarti tidak boleh, kan juga memungkinkan tambang itu yang penting tidak ilegal. Prosesnya harus ada izin, kalau ilegal, tutup saja,” kata Sultan.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya jika tidak memiliki izin.

"Karena semua hal yang berkaitan dengan pertambangan harus sesuai aturan," kata Beny.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pertambangan ilegal.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News