Sri Sultan HB X Minta Tambang Ilegal di DIY Ditindak
Rabu, 10 Juli 2024 – 09:00 WIB
Ia mengutarakan bahwa aktivitas penambangam rentan terhadap kerusakan alam dan lingkungan sehingga harus menjadi perhatian serius terkait tata ruang dan wilayah. (mcr25/jpnn)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pertambangan ilegal.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News