Sultan Jogja Mewanti-wanti Pemkab Gunungkidul Soal Pembangunan Beach Club
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten Gunungkidul soal rencana pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal.
Menurut Sultan, pembangunan di kawasan karst tersebut perlu dikaji lebih jauh.
“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin dan hal-hal seperti itu mestinya dilakukan kajian. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah,” katanya, Kamis (13/6).
Ia menjelaskan bahwa bentang karst merupakan kawasan cagar budaya yang tidak sembarangan bisa dieksplorasi.
“Mestinya kan tidak boleh kawasan itu untuk ada bangunan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan keputusan investasi berada di tangan Pemkab Gunungkidul, tetapi ia mengingatkan bahwa investasi menjunjung banyak hal.
"Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya. Saya tidak melihat atas tidak jadinya investasi, tetapi memang Jogja harus dilihat sampai ke arah sana," kata Beny pada Rabu (12/6).
Beny menegaskan bahwa DIY terbuka bagi investor, tetapi harus disesuaikan dengan karakteristik dan aturan di DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pembangunan di kawasan karst tidak diperkenankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News