Kajati DIY yang Baru Bertemu Sultan, Bahas Penegakan Hukum di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ahelya Abustam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dia menggantikan pejabat lama Ponco Hartanto yang kini menjadi kepala Kejati Jawa Tengah.
Di awal menjabat sebagai kepala Kejati DIY, Ahelya menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (9/7).
Dalam pertemuan dengan Sultan, Ahelya mendapatkan sejumlah pesan dan harapan.
“Pesan dan harapan Sri Sultan adalah apa yang telah dicapai, yang telah dikerjakan oleh Pak Ponco pendahulu saya, agar bisa diteruskan, ditindaklanjuti. Jadi, penegakan hukum dapat berlanjut dan apabila ada ASN yang melanggar hukum ya ditindak sesuai dengan aturan ketentuan,” kata Ahelya.
Ia menegaskan komitmen Kejati DIY dalam menegakkan aturan seperti pesan Gubernur, termasuk meneruskan kasus tanah kas desa dan korupsi di PT Taru Martani.
Baca Juga:
“Insyaallah semua akan kami perhatikan dan tindaklanjuti apa yang telah dikerjakan oleh pendahulu saya. Agar sinergitas dan kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda DIY dapat terus berjalan,” kata mantan wakil Kejati Banten tersebut.
Seusai bertemu gubernur, Ahelya juga melanjutkan kunjungannya menemui wakil gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. (mcr25/jpnn)
Kepala Kejati DIY yang baru Ahelya Abustam bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X di Kepatihan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News