Disdikpora Jogja Larang Perpeloncoan Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Senin, 15 Juli 2024 – 19:00 WIB

Ilustrasi - Sekolah dilarang melakan perpeloncoan kepada siswa baru selama masa pengenalan sekolah. Foto: Antara
Kemudian, Budi menegaskan bahwa pelaksanaan PLS harus melibatkan guru, bukan kakak kelas maupun alumni. (mcr25/jpnn)
Disdikpora Kota Yogyakarta menerbitkan surat edaran melarang kegiatan yang menjerumus pada kekerasan terhadap siswa baru.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News