Kompolnas Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Pungli Lapas Cebongan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas diminta turun tangan mengawasi kasus dugaan pungutan liar di Lapas Kelas IIB Sleman (Lapas Cebongan).
Menurut Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, hal itu perlu dilakukan karena penyidik belum menahan MRP yang pada 18 Juli 2024 ditetapkan sebagai tersangka.
Kamba menilai tersangka ini memiliki jabatan yang strategis dan berpengaruh di lembaganya.
"Urgensi Kompolnas melakukan pengawasan terhadap dugaan pungli di Lapas Cebongan ini penting agar perkara dapat segera dituntaskan," kata Kamba, Senin (22/7).
Ia tak ingin kasus dugaan pungli tersebut diintervensi dari pihak manapun.
Kemudian, ia menganggap delapan bulan waktu yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka sudah cukup menahan MRP dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Kasus dugaan pungli ini diketahui pada November 2023 lalu dengan modus jual beli kamar tahanan," katanya.
Ia berharap pihak penyidik kepolisian dapat segera menahan MRP. (mcr25/jpnn)
Jogja Corruption Watch atau JCW meminta Kompolnas mengawasi proses hukum kasus pungli di Lapas Cebongan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News