Kata Sultan HB X Soal Anggaran Bencana Kekeringan di DIY

Senin, 19 Agustus 2024 – 22:00 WIB
Kata Sultan HB X Soal Anggaran Bencana Kekeringan di DIY - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

"Itu termasuk (untuk bencana) seperti kekeringan dan sebagainya, itu ada semua," kata Sultan.

Pemprov DIY, kata Sultan, hanya dapat mengucurkan dana bantuan penanganan kekeringan itu manakala telah muncul permintaan dari pemerintah kabupaten/kota.

Prosedur tersebut, menurut dia, sesuai dengan alur administrasi yang nantinya dipertanggungjawabkan oleh Pemda DIY, termasuk saat muncul pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Keluarnya keputusan gubernur pun berdasarkan permintaan dari daerah mana, untuk apa, itu aspek administratif yang nanti itu diperiksa oleh BPK," ujar Sultan.

Status siaga darurat bencana kekeringan di DIY bisa diperpanjang jika kemarau masih terjadi bulan depan.

Status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi. (antara/jpnn)

Sultan HB X mengatakan Pemprov DIY sudah memiliki pos anggaran yang siap dikucurkan untuk mengatasi masalah kekeringan akibat kemarau.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News