Kata Sultan HB X Soal Anggaran Bencana Kekeringan di DIY

Senin, 19 Agustus 2024 – 22:00 WIB
Kata Sultan HB X Soal Anggaran Bencana Kekeringan di DIY - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini berstatus siaga darurat bencana kekeringan yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024.

Dengan begitu, pemerintah kabupaten/kota diminta menyediakan anggaran untuk mengatasi bencana kekeringan yang merugikan masyarakat.

Jika anggaran di pemerintah kabupaten/kota menipis, Pemerintah Provinsi DIY siap untuk menggelontorkan pos anggaran yang sudah disediakan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kesiapan pos anggaran untuk membantu mengatasi dampak kekeringan selama musim kemarau.

Namun, Sultan HB X menegaskan bahwa pos anggaran itu hanya digunakan untuk mendukung anggaran di tiap-tiap kabupaten/kota.

"Itu untuk berjaga-jaga kalau kabupaten/kota itu jebol anggarannya untuk itu (penanganan kekeringan). Jika hampir habis atau sedikit, kami bisa ikut membantu," katanya di bangsal Kepatihan pada Senin (19/8).

Meski demikian, Sultan berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan anggaran yang dimiliki secara optimal terlebih dahulu.

Dia meyakini pemerintah kabupaten/kota di DIY telah memiliki anggaran yang siap digunakan untuk menangani dampak kekeringan di wilayah masing-masing.

Sultan HB X mengatakan Pemprov DIY sudah memiliki pos anggaran yang siap dikucurkan untuk mengatasi masalah kekeringan akibat kemarau.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News