Kata Menkes Soal Kasus Perundungan Terhadap Dokter Undip Aulia Risma
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ingin menghilangkan praktik perundungan di dunia kedokteran tanah air.
Harapannya itu merupakan respons atas kasus perundungan yang menimpa mahasiswi PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Banyak (cara) melatih mental dokter tanpa harus di-bully. TNI, Polri, pilot, bukan hanya dokter yang harus punya (mental)," kata Budi, Rabu (28/8) di RS Sardjito, Yogyakarta.
Menurut Budi, kasus perundungan ini akan ia dorong ke ranah hukum.
Dia menyatakan telah memiliki sejumlah bukti-bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukan, biar ada efek jeranya," kata Budi.
Baca Juga:
Ia menekankan perubahan harus bermula dari atasan untuk memperbaiki sistem sehingga praktik perundungan tidak lagi ditemukan di dunia kedokteran.
"Hukuman sesuai saja, STR-nya bisa kami cabut, enggak bisa praktik lagi. Biar orang jadi takut bahwa hal ini tidak boleh dilakukan. Mesti tegas saja," katanya. (mcr25/jpnn)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma dibawa ke ranah hukum.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News