Komunitas Ojol Jogja Akan Membentuk Tim Gabungan Bersama Pemprov DIY
Menurut Benny, perlu dibentuk tim gabungan karena di Jogja sudah ada Perda tentang angkutan orang dan barang.
Dia menjelaskan tim gabungan yang nantinya terdiri atas unsur Pemda DIY bersama perwakilan pengemudi ojek daring bakal mengkaji lebih mendalam terkait dengan sinkronisasi kebutuhan para pengemudi ojol, termasuk soal tarif layanan yang dinilai terlalu rendah.
Benny berharap kebutuhan para ojol dengan perda milik Pemda DIY bisa disinkronkan karena di dalam perda sudah diatur secara lebih luas, termasuk tentang angkutan orang dan atau barang, sementara di peraturan menteri hanya mengatur angkutan orang.
"Yang dijamin asuransi selama ini hanya mengangkut orang, tetapi bagaimana kalau mengangkut barang, misalnya makanan, kemudian kecelakaan, bagaimana jaminannya?" kata dia.
Dengan bekerja sama, Beny mengatakan tuntutan para pengemudi ojol bisa segera mendapat penyelesaian karena hasil pembahasan dari tim gabungan akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan. (antara/jpnn)
Komunitas ojol di Jogja akan membentuk tim gabungan dengan pemprov DIY untuk merumuskan berbagai tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News