Komunitas Ojol Jogja Akan Membentuk Tim Gabungan Bersama Pemprov DIY
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komunitas ojek daring (online) atau ojol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan pada Senin (23/9).
Komunitas ojol yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak itu menyampaikan berbagai keluhan mereka tentang tarif yang dianggap terlalu kecil.
Kuasa Hukum Forum Ojol Yogyakarta Bergerak Widyantoro mengatakan audiensi kemarin digelar berdasarkan undangan dari Sri Sultan HB X.
"Kami diajak bekerja sama untuk merumuskan kajian yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Dalam waktu dekat akan dibuat tim gabungan dari kami dan Pemprov DIY untuk menyusun kajian yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat," kata dia.
Widyantoro menjelaskan pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah ada aturan terkait dengan pengangkutan orang dan atau barang.
Namun, pada Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 yang diatur hanya pengangkutan penumpang, tanpa menyebutkan klausul pengaturan pengangkutan orang dan atau barang.
"Harapan kami dengan adanya rumusan kajian bersama Pemda DIY ini, yang bahkan sudah memiliki perda tentang pengangkutan orang dan atau barang, nantinya ada aturan baru terkait pengantaran orang dan atau barang dari tingkat pusat sehingga nanti aplikator sebagai pihak yang punya kewenangan menentukan tarif akan mengikuti regulasi yang ada," kata dia.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan Gubernur DIY ingin para ojol merumuskan apa saja kebutuhan mereka.
Komunitas ojol di Jogja akan membentuk tim gabungan dengan pemprov DIY untuk merumuskan berbagai tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News