Polisi Tangkap 2 ABG yang Bacok Ojol di Bantul

Kamis, 13 Juni 2024 – 20:15 WIB
Polisi Tangkap 2 ABG yang Bacok Ojol di Bantul - JPNN.com Jogja
Polres Bantul memperlihatkan rekaman CCTV kejadian. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pelajar ditangkap polisi dalam kasus pembacokan driver ojek online di Jalan Pemuda, Kabupaten Bantul, DIY pada 2 Juni 2024.

Pelaku berinisial AYM (16) dan GP (17) merupakan pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Bantul. 

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan pihaknya memeriksa 13 saksi guna mengungkap kasus ini.

"Dalam tindak kejahatan, AYM sebagai eksekutor, sedangkan GP sebagai joki," kata AKP Bayu, Kamis (13/6).

Selanjutnya pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Kabupaten Sleman.

Dalam peristiwa ini, korban berinisial TS (17) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Ia mendapatkan sabetan celurit saat mengantar pesanan.

"Korban mengalami luka akibat benda sajam jenis celurit, masuk ke tulang skapula atau bahu sebelah kanan," ujarnya. (mcr25/jpnn)

Polres Bantul menangkap dua remaja yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di Bantul.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News