2 Bidan Ini Tega Memperjualbelikan Bayi

Jumat, 13 Desember 2024 – 08:30 WIB
2 Bidan Ini Tega Memperjualbelikan Bayi - JPNN.com Jogja
Dua bidan yang memperjualbelikan bayi di Kota Jogja. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua bidan yang berpraktik di salah satu rumah bersalin di Kota Yogyakarta tega memperjualbelikan bayi.

Polisi mengendus aksi bidan berinisial JE (44) dan DM (77) itu, lalu menangkap keduanya pada Rabu (4/12).

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan JE dan DM telah menjalankan aksinya sejak 2010.

Endriadi mengungkapkan bahwa dua tersangka menjual bayi dengan harga yang beragam.

Mulai dari Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan dan Rp 65 juta sampai Rp 85 juta untuk bayi laki-laki.

Mereka beralasan tarif itu dikenakan sebagai biaya persalinan.

Terungkapnya kasus itu, kata dia, bermula dari sebuah informasi mengenai adanya dugaan penjualan atau perdagangan bayi di wilayah Kota Yogyakarta.

Setelah diselidiki, polisi menemukan indikasi kesepakatan pembelian bayi perempuan pada 2 Desember 2024 senilai Rp 55 juta dengan DP senilai Rp 3 juta berdasarkan penelusuran dari nomor rekening tersangka.

Dirreskrimum Polda DIY menangkap dua bidan yang memperjualbelikan bayi sejak 2010.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia