Judi Online Lempar Dadu Terbongkar, 7 Orang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Februari 2025 – 09:30 WIB
Judi Online Lempar Dadu Terbongkar, 7 Orang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Para tersangka judi online. Foto: Antara

"Bandarnya berinisial W, yang juga pemilik akun, pemilik rekening, dan operator. Ia dibantu oleh tiga anak buahnya yang bertugas sebagai pencatat serta operator permainan," ujarnya.

Dari dua pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa peralatan dadu, uang tunai hasil perjudian sebesar Rp 77 juta di Yogyakarta dan Rp 9 juta di Pati, sejumlah ponsel, serta rekapan hasil taruhan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengungkapkan para bandar menggunakan perangkat remote untuk mengendalikan hasil lemparan dadu.

"Ternyata bandar menggunakan remote untuk mengatur siapa yang akan dimenangkan atau angka berapa yang akan dimenangkan sehingga dapat dipastikan bahwa kemenangan pasti di pihak bandar," ujar Ihsan.

Selain itu, anggota komplotan tersebut juga menggunakan akun untuk berpura-pura sebagai pemain guna menarik korban lain agar ikut bertaruh.

Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, kata dia, pihak kepolisian setempat telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun yang terlibat dalam perjudian dadu online.

"Kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk berhenti (ikut judi daring). Karena selain ancaman sanksi pidana menanti, juga tidak akan menang karena semuanya sudah diatur oleh bandar," tutur Kombes Ihsan. (ANTARA/JPNN)

Polisi mengungkap kasus perjudian online dengan cara melempar dadu dan disaksikan secara langsung di aplikasi TikTok. Tujuh orang jadi tersangka.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News