Sangat Meresahkan, Aksi Sindikat Pencurian Barang di Swalayan Ini Terhenti di Bantul
![Sangat Meresahkan, Aksi Sindikat Pencurian Barang di Swalayan Ini Terhenti di Bantul - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/05/ketujuh-pelaku-pencurian-di-toko-swalayan-ditetapkan-sebagai-pfsc.jpg)
Pembuntutan tersebut dilakukan hingga ke wilayah Salatiga, Jawa Tengah.
"Pelaku kami amankan di Salatiga, Jawa Tengah. Mereka juga baru saja melakukan kegiatan yang sama," jelasnya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa beberapa kotak susu bubuk dan beberapa kaleng keju.
Satu unit kendaraan juga ikut diamankan yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curiannya.
Ihsan menambahkan bahwa hasil curian tersebut akan dijual ke pasar-pasar. Kemudian uang hasil penjualan akan dibagikan langsung.
Akibat perbuatannya tersebut, ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP.
"Pelaku terancam dipenjara selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Sindikat pencurian toko swalayan di Bantul diringkus oleh pihak kepolisian. Lihat tuh tampang para pelaku.
Redaktur : Januardi
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News