Polsek Banguntapan Menciduk Spesialis Pencurian di Indekos

Jumat, 14 Januari 2022 – 07:03 WIB
Polsek Banguntapan Menciduk Spesialis Pencurian di Indekos - JPNN.com Jogja
Polsek Banguntapan amankan pencurian ponsel. Foto: Polsek Banguntapan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaku pencurian ponsel diciduk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banguntapan bersama Jatanras Ditreskrimum Polda DIY, Rabu (12/1).

Penangkapan pelaku berinisial MA (25) itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB.

MA melakukan aksi pencurian di sebuah indekos milik Reisha Waryanindi (22) di daerah Blado Potorono, Banguntapan, Bantul pada Selasa (11/1) siang.

Pelaku melarikan dua ponsel milik korban yang ditaruh di lantai indekos dalam kondisi diisi daya.

"Kemudian korban ke kamar mandi dan pintu indekos dibiarkan tidak terkunci," kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna.

Baru, sekitar 20 menit korban dikagetkan dengan hilangnya dua buah ponsel miliknya.

Selain itu, pelaku ikut menggondol uang senilai Rp 175.000 dalam dompet korban.

Berangkat dari kejadian tersebut korban lantas melapor ke Polsek Banguntapan.

Polsek Banguntapan meringkus pelaku pencurian ponsel di sebuah indekos. Lihat deh pelakunya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News