Polsek Banguntapan Menciduk Spesialis Pencurian di Indekos
Jumat, 14 Januari 2022 – 07:03 WIB
"Tidak sampai 24 jam petugas kami bersama Tim Jatanras Polda DIY berhasil meringkus pelaku," ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku diamankan pihak kepolisian di sebuah indekos yang berada di wilayah Kotagede.
Dari tangan pelaku polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel merek Oppo F1S dan iPhone 7 Plus.
Menurut keterangan pelaku, ia juga pernah melakukan aksi pencurian laptop di Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kini, pemuda asal Tangerang tersebut berada di ruang tahanan Mapolsek Banguntapan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (mcr25/jpnn)
Polsek Banguntapan meringkus pelaku pencurian ponsel di sebuah indekos. Lihat deh pelakunya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News