Kronologi Kasus Penyekapan di Kos-kosan Sleman, Korban Dipukul dan Dilecehkan

Kamis, 08 Februari 2024 – 09:15 WIB
Kronologi Kasus Penyekapan di Kos-kosan Sleman, Korban Dipukul dan Dilecehkan - JPNN.com Jogja
Para tersangka kasus penyekapan di indekosan Sleman. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY membongkar kasus penyekapan selama dua bulan di salah satu indekos di kawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Penyekapan terhadap dua korban berinisial MSE dan AA itu terjadi selama dua bulan, sejak 12 Oktober sampai 10 Desember 2023.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan kasus tersebut dilatarbelakangi masalah utang bisnis jual beli mobil antara para terduga pelaku dan korban.

Endriadi menjelaskan bahwa ada lima orang yang dijadikan tersangka, yaitu MSH alias JD (43) sebagai otak penyekapan, MM alias MY (41) yang merupakan istri dari MSH, YR alias YC (36), AS alias ANW (48), dan ARD alias RK (36).

Kronologi kasus ini bermula saat perjanjian kerja sama bisnis jual beli mobil antara tersangka MSH dengan korban MSE pada Juli 2023. MSH berinvestasi sebesar Rp 1,2 miliar dalam bisnis yang disepakati.

Namun, sejak Agustus 2023, korban disebutkan sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka dari bisnis tersebut.

Kemudian, pada 12 Oktober 2023, tersangka MSH menyuruh tersangka YR dan AS mendatangi rumah korban MSE untuk meminta paksa barang-barang milik korban, berupa sertifikat, perhiasan, Kartu Keluarga, KTP, dan kunci mobil, sebagai jaminan pelunasan utang dalam bisnis tersebut.

Setelah menyerahkan barang-barang tersebut, korban MSE beserta istrinya, berinisial AA, kemudian dibawa pelaku ke rumah indekos eksklusif milik tersangka MSH dengan menggunakan mobil.

Polisi membongkar kasus penyekpan di kos-kosan Sleman yang terjadi selama dua bulan. Korban mengkau dipukul dan dilecehkan secara seksual.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News