Diam-Diam Merekam Penghuni Indekos Perempuan, Pria Ini Diciduk Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penjaga indekos di Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta diamankan polisi karena berbuat cabul.
Pria berinisial NS (49) warga Klaten, Jawa Tengah ini mengambil foto dan video secara diam-diam di kos-kosan perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian mengatakan pelaku beraksi dengan modus pura-pura membersihkan indekos.
"Karena ada kesempatan, pelaku dengan sengaja merekam dan mengambil gambar dari balik jendela kamar saat gorden terbuka," kata AKP Riski pada Selasa (14/11).
Kendati pelaku menghapus hasil rekaman yang diambil, Polresta Sleman dan tim siber Polda DIY dapat memulihkan data yang coba dihilangkan NS.
"Korban lebih dari satu, perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang kali," katanya.
Baca Juga:
Menurut AKP Riski, konten yang diambil secara diam-diam tersebut mengandung unsur pornografi.
Kini pelaku terancam mendekam enam tahun penjara berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. (mcr25/jpnn)
Polresta Sleman menangkap penjaga indekos cabul di Sleman karena merekam penghuni kos-kosan perempuan secara diam-diam.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News