Kronologi Kasus Penyekapan di Kos-kosan Sleman, Korban Dipukul dan Dilecehkan

Kamis, 08 Februari 2024 – 09:15 WIB
Kronologi Kasus Penyekapan di Kos-kosan Sleman, Korban Dipukul dan Dilecehkan - JPNN.com Jogja
Para tersangka kasus penyekapan di indekosan Sleman. Foto: Antara

Setibanya di lokasi, korban MSE dan AA disekap dengan cara dimasukkan ke dalam ruang pantri dan kamar indekos nomor 22.

"Korban dimasukkan, kemudian dikunci dari luar. Kunci lalu disimpan saksi atas nama A, yang merupakan karyawan di tempat itu," kata Endriadi.

Selama penyekapan tersebut, kedua korban diduga mengalami kekerasan fisik. Bahkan, korban juga mengaku mengalami kekerasan seksual selama disekap.

Selain menjadi otak penyekapan, Endriadi menyebut tersangka MSH diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sarung tinju serta menyuruh korban AA melakukan kegiatan seksual dengan korban MSE dalam kondisi mulut penuh sambal.

Tersangka MM, istri dari tersangka MSH, diduga berperan melakukan penganiayaan dengan menyiram punggung korban menggunakan air panas dan memukul korban memakai sarung tinju.

Sedangkan ersangka ARD alias RK berperan melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menggunakan balsem dan merekam peristiwa itu.

Endriadi mengatakan terbongkarnya kasus itu berawal dari kasus laporan orang hilang di wilayah lain yang kemudian dibebaskan. Setelah bebas, korban lalu melapor ke Polda DIY.

Atas perbuatannya, polisi menjerat lima tersangka itu dengan sejumlah pasal, mulai dari Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Polisi membongkar kasus penyekpan di kos-kosan Sleman yang terjadi selama dua bulan. Korban mengkau dipukul dan dilecehkan secara seksual.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia