Pencuri Tiang Lampu Apill di Perempatan Wirosaban Akhirnya Tertangkap, Lihat Tuh Tampangnya

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta mengamankan MENC (27) atas kasus pencurian tiang dan lampu apill serta warning lamp milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
Kronologis hilangnya sarana dan prasarana milik Dishub tersebut pertama kali diketahui Deny Shacrul, pegawai Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada 8 Januari 2022.
Adapun TKP berada di simpang empat Wirosaban, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dan di depan Rumah Sakit Pratama.
Sebelumnya, pihak Dishub mewartakan kejadian tersebut di grup Facebook Info Cegatan Jogja beserta foto rekaman CCTV.
Kemudian, pihak Dishub dihubungi oleh pemilik jasa angkut yang membawa barang curian tersebut atas permintaan pelaku.
Dari sana, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku di kediamannya di daerah Sidoarum, Godean, Bantul.
"Modus operandinya tersangka ini mengaku sebagai pegawai Dinas Perhubungan dan menyewa jasa angkut untuk membawa barang curiannya," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kamis (13/1).
Pelaku berdalih membawa sarana dan prasarana Dinas Perhubungan tersebut untuk diperbaiki.
Pelaku pencurian tiang lampu lalu lintas di perempatan Wirosaban Kota Yogyakarta akhirnya ditangkap pihak berwajib. Lihatlah tampangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News