Komplotan Pencurian Rumah Kosong Asal Sumsel Ditangkap di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menangkap komplotan pencuri di rumah kosong asal Sumatera Selatan.
Kasus pencurian tersebut terjadi di dua tempat, yaitu Kemantren Pakualaman dan Umbulharjo.
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial FZ, IK, OP, OT dan AS.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan modus operandi pelaku membobol rumah yang ditinggal penghuninya lalu menggasak barang-barang berharga.
"Mereka juga melakukan pencurian dengan modus sama di berbagai wilayah di Polda DIY. Sesuai pengakuan mereka melakukan pencurian di wilayah Ngaglik, Sleman dan Banguntapan, Bantul," kata kapolresta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menambahkan dalam beraksi mereka membaginya menjadi dua kelompok.
Baca Juga:
"Dua kelompok ini di Yogyakarta sudah (mencuri) di dua TKP, cuma tiga orang masih kami kejar," kata AKP Probo.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Polresta Yogyakarta menangkap lima pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang berasal dari Sumatera Selatan. Begini modus mereka.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News