Terungkap, Ini Pelaku Pencurian di Toko More Vapor

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Unit Reskrim Polsek Mergangsan mengungkap kasus pencurian di Toko More Vapor Jl. Taman Siswa No. 39 RT74/24, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Polisi mengamankan pelaku berinisial ABA (26), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Pelaku diamankan pada Jumat 31 Desember 2021.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku diketahui sedang berada di Jl. Imogiri Barat.
Kemudian, unit Reskrim Polsek Mergangsan yang dipimpin oleh Ipda Sandi menangkap pelaku.
Saat diamankan ABA mengakui semua perbuatannya.
"Motif pelaku pencurian Toko More Vapor adalah ekonomi," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Unit Reskrim Polsek Mergangsan mengungkap kasus pencurian di toko rokok elektrik di Kota Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News