Terungkap, Ini Pelaku Pencurian di Toko More Vapor

Senin, 03 Januari 2022 – 18:30 WIB
Terungkap, Ini Pelaku Pencurian di Toko More Vapor  - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Polisi menangkap pelaku pencurian di Toko More Vapor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Unit Reskrim Polsek Mergangsan mengungkap kasus pencurian di Toko More Vapor Jl. Taman Siswa No. 39 RT74/24, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Polisi mengamankan pelaku berinisial ABA (26), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Pelaku diamankan pada Jumat 31 Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku diketahui sedang berada di Jl. Imogiri Barat.

Kemudian, unit Reskrim Polsek Mergangsan yang dipimpin oleh Ipda Sandi menangkap pelaku.

Saat diamankan ABA mengakui semua perbuatannya.

"Motif pelaku pencurian Toko More Vapor adalah ekonomi," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi, Senin (3/1).

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Unit Reskrim Polsek Mergangsan mengungkap kasus pencurian di toko rokok elektrik di Kota Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia