Niat Awal Menolong ODGJ, Eh Malah Menganiaya, Sekarang Ditangkap Polisi
![Niat Awal Menolong ODGJ, Eh Malah Menganiaya, Sekarang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/12/ilustrasi-pengeroyokan-ilustrasi-rarajpnncom-50.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Reskrim Polsek Temon mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap Farid Ma'ruf.
Adapun keempat pelaku tersebut adalah FD, BS, HPN dan WLU. Semua pelaku berasal dari Purworejo, Jawa Tengah.
Korban yang berasal dari Kebumen tersebut dianiaya pelaku di Jl. Pantai Congot - Glagah.
Berdasarkan keterangan pelaku, pada awalnya para pelaku berniat menolong Farid yang mengaku kehabisan bensin dan tidak punya uang.
Korban juga mengaku kendaraannya ditinggal di dekat SPBU. Pelaku pun dengan sukarela membonceng korban untuk mengambil sepeda motornya.
"Namun, karena keterangan korban yang tidak jelas dan berubah-ubah sehingga membuat pelaku marah," ungkap Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry dalam rilisnya, Jumat (31/12).
Dari niat ingin menolong itu berubah menjadi penganiayaan.
Oleh pelaku korban dibawa ke Jl. Pantai Congot - Glagah. Di situ penganiayaan dilakukan dan korban ditinggalkan sendirian hingga ditemukan warga Senin dini hari.
Keempat pelaku penganiayaan terhadap ODGJ di Jl. Pantai Congot - Glagah telah diamankan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News