Niat Awal Menolong ODGJ, Eh Malah Menganiaya, Sekarang Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Desember 2021 – 19:08 WIB
Niat Awal Menolong ODGJ, Eh Malah Menganiaya, Sekarang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Reskrim Polsek Temon mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap Farid Ma'ruf.

Adapun keempat pelaku tersebut adalah FD, BS, HPN dan WLU. Semua pelaku berasal dari Purworejo, Jawa Tengah.

Korban yang berasal dari Kebumen tersebut dianiaya pelaku di Jl. Pantai Congot - Glagah.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada awalnya para pelaku berniat menolong Farid yang mengaku kehabisan bensin dan tidak punya uang.

Korban juga mengaku kendaraannya ditinggal di dekat SPBU. Pelaku pun dengan sukarela membonceng korban untuk mengambil sepeda motornya.

"Namun, karena keterangan korban yang tidak jelas dan berubah-ubah sehingga membuat pelaku marah," ungkap Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry dalam rilisnya, Jumat (31/12).

Dari niat ingin menolong itu berubah menjadi penganiayaan.

Oleh pelaku korban dibawa ke Jl. Pantai Congot - Glagah. Di situ penganiayaan dilakukan dan korban ditinggalkan sendirian hingga ditemukan warga Senin dini hari.

Keempat pelaku penganiayaan terhadap ODGJ di Jl. Pantai Congot - Glagah telah diamankan polisi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia