Meminjam Sepeda Motor untuk Jumatan tetapi Tak Kembali, Pria Ini Diburu Polisi

Minggu, 13 Maret 2022 – 09:35 WIB
Meminjam Sepeda Motor untuk Jumatan tetapi Tak Kembali, Pria Ini Diburu Polisi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Polisi menangkap pelaku pencurian di Toko More Vapor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Seorang karyawan asal Semin, Gunungkidul dilaporkan bos tempatnya bekerja atas dugaan kasus penipuan pada Sabtu (12/3).

Agus Sugeng Purnomo melaporkan BA (32) karena diduga membawa lari sepeda motor yang ia pinjam. 

Diketahui, BA bekerja dan bertempat tinggal di rumah pelopor. 

Awal mula peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 11 Maret, saat itu BA meminjam sepeda motor Agus untuk pergi salat Jumat.

"Tetapi sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan," kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry. 

Akibat kejadian itu Agus mengalami kerugian hingga Rp 17 juta.

Satu lembar foto SIM pelaku dan STNK sudah di tangan polisi.

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Panjatan guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya. (mcr25/jpnn)

Seorang warga Semin dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari sepeda motor majikannya. Modusnya adalah meminjam sepeda motor untuk jumatan.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia