Dalam 14 Hari, Polda DIY Ringkus 41 Tersangka dalam Operasi Curat 2022
Selasa, 05 April 2022 – 11:15 WIB
Ade menyebut 41 tersangka tersebut beberapa di antaranya adalah residivis.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada.
"Mari kita bersama-sama menjadi polisi bagi diri sendiri. Artinya, sistem keamanan dan kepedulian terhadap pencegahan kejahatan itu harus ditingkatkan," ujarnya.
Di isi lain, lanjut dia, jajaran Polda DIY turut meningkatkan kegiatan dalam upaya meminimalisir tindak pidana kejahatan. (mcr25/jpnn)
Operasi Curat 2022 Polda DIY mengungkap 39 kasus dengan 41 tersangka dalam kurun waktu 14 hari.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News