Dalam 14 Hari, Polda DIY Ringkus 41 Tersangka dalam Operasi Curat 2022
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY dan seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Curat selama 14 hari, 21 Maret hingga 3 April 2022.
Operasi tersebut mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum.
Dari hasil operasi tersebut pihak kepolisian mengungkap sebanyak 39 kasus yang terdiri dari 25 kasus TO dan 14 kasus Non TO.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan operasi curat dilakukan karena kasus yang paling banyak selama 2021.
"Alhamdulillah, semua target telah berhasil diungkap baik oleh Reskrimum Polda DIY dan Satreskrim polres," ujar Ade pada Senin (4/4).
Selain itu, ia menyebutkan ada over kasus sehingga selama kurun waktu 14 hari telah diungkap 39 kasus dengan 41 tersangka.
Sekitar 104 barang bukti turut diamankan polisi. Barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan pelaku maupun barang hasil kejahatan.
"Ada senjata tajam, alat komunikasi, sertifikat rumah, alat potong kayu hingga kurungan burung," imbuhnya.
Operasi Curat 2022 Polda DIY mengungkap 39 kasus dengan 41 tersangka dalam kurun waktu 14 hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News