Berawal dari Media Sosial, Tawuran di Simpang Jodog, Kini Meringkuk di Jeruji Besi

Rabu, 06 April 2022 – 08:03 WIB
Berawal dari Media Sosial, Tawuran di Simpang Jodog, Kini Meringkuk di Jeruji Besi - JPNN.com Jogja
Sebanyak 20 remaja diamankan Polres Bantul karena terlibat tawuran sarung. Foto: Humas Polres Bantul

"Dari 20 pelaku itu ada satu yang sudah bekerja. Untuk perannya akan kami dalami karena mereka diamankan secara estafet sejak pagi sampai siang tadi," kata AKBP Ihsan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan.

"Untuk ancaman hukuman selama 5 tahun 6 bulan penjara," kata kapolres.

Disinggung soal kondisi korban, Ihsan mengatakan FT masih mendapatkan perawatan karena menjadi bulan-bulanan kelompok pelaku.

"Korban masih dirawat di salah satu rumah sakit Bantul," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Polres Bantul meringkus 20 remaja yang terlibat dalam tawuran sarung di simpang Jodog. Semua berawal dari media sosial.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia