Pensiunan TNI Ini Diringkus Polisi Saat Jaga Malam, Waduh, Ada Apa Nih?

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Seorang pegawai BUMN diamankan Unit Reskrim Polsek Sentolo karena menggadaikan sepeda motor yang ia sewa dari Hendri Yuni Eko Prasetyo.
Pelaku berinisial P (56), pada 3 Maret 2022 mendatangi korban untuk menyewa satu unit sepeda motor.
"Sepeda motor tersebut disewa untuk sepuluh hari dengan ongkos Rp 70 ribu," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry pada Kamis (7/4).
Akan tetapi, hingga tanggal jatuh tempo batang hidung pelaku tak terlihat.
Kemudian, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh pelaku.
Ia lantas melaporkan kejadian yang menimpa usahanya tersebut ke Polsek Sentolo.
Baca Juga:
Pelaku akhirnya diringkus polisi di Kompleks Gedung PDHI Wates pada Senin 4 April 2022.
Jeffry mengatakan pelaku yang pensiunan TNI itu menggadaikan sepeda motor rental itu kepada seseorang sebesar Rp 2 juta.
Seorang pegawai BUMN cum pensiunan TNI di Kulon Progo diamankan polisi. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News