Polisi Sebut Pelaku Klitih Gedongkuning Bisa Saja Menjadi Korban, Maksudnya?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi yang menyelidiki kasus kejahatan jalanan atau klitih di Gedongkuning, Yogyakarta menyebut bahwa peristiwa tersebut berawal dari sebuah tawuran dan saling mengejek saat berkendara sepeda motor.
Hal itu memicu emosi kedua belah pihak, baik kelompok korban maupun kelompok pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan kejahatan jalanan dengan pola seperti itu masuk dalam kategori tawuran dua kelompok.
“Kebetulan saja salah satu kelompok lebih siap dan kemudian menjadi pelaku. Sedangkan kelompok yang tidak siap menjadi korban,” katanya.
Menurut Ade, bisa saja situasinya berbalik 180 derajat sehingga kedua kelompok memiliki potensi yang sama untuk berubah menjadi pelaku atau menjadi korban.
Ia memastikan korban aksi kejahatan jalanan bukan dipilih secara acak, tetapi menjadi bagian dari salah satu kelompok.
Menurut Ade, lima pelaku aksi kejahatan jalanan di Gedongkuning seluruhnya tidak lagi yang dikategorikan sebagai anak karena sudah berusia 18-21 tahun.
“Ada yang masih bersekolah, tetapi ada juga alumni dari sekolah yang sama,” katanya.
Menurut polisi, pelaku klitih di Jalan Gedongkuning bisa saja menjadi korban karena peristiwa tersebut berawal dari sebuah tawuran antarremaja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News