Polisi Sebut Pelaku Klitih Gedongkuning Bisa Saja Menjadi Korban, Maksudnya?
Oleh karena itu, Polda DIY akan memanggil orang tua pelaku dan korban untuk dimintai keterangan.
“Apakah setidaknya mereka mengetahui anak-anak keluar rumah atau indekos pada waktu yang sudah sangat larut,” kata Ade.
Selain orang tua, pihak yang juga diminta keterangan adalah pihak sekolah.
Menurut dia, keterangan dari orang tua dan guru akan menjadi informasi penting bagi kepolisian untuk penanganan kasus kejahatan jalanan atau klitih agar tidak kembali terulang di masa yang akan datang.
Sebelumnya, telah terjadi aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning pada Minggu dini hari (3/4).
Peristiwa tersebut menyebabkan satu pelajar SMA meninggal dunia karena terkena sabetan gir sepeda motor. (Antara/mar3/jpnn)
Menurut polisi, pelaku klitih di Jalan Gedongkuning bisa saja menjadi korban karena peristiwa tersebut berawal dari sebuah tawuran antarremaja.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News