Pemkab Bantul Ikut Merehabilitasi Pelaku Klitih, di Sini Lokasinya

jogja.jpnn.com, BANTUL - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berencana akan menyiapkan tempat rehabilitasi para pelaku kejahatan jalanan atau klitih, terutama bagi anak di bawah umur.
Sri Sultan ingin agar anak-anak pelaku klitih itu bisa direhibilitasi mental dan perilakunya sehingga menjadi benar kembali.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul siap mendukung upaya untuk merehabilitasi mental anak para pelaku klitih di Gedung milik dinas sosial yang ada di wilayah Kecamatan Pundong.
"Karena memang mereka masih kategori anak-anak sehingga belum bisa diberlakukan KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) dan undang-undang yang lain. Jadi, lebih pada pembinaan, kami mendukung," Bupati Bantul Abdul Halim.
Dengan dilakukan rehabilitasi mental dan perilaku di lembaga yang kompeten, katanya, diharapkan anak-anak pelaku kejahatan jalanan bisa mengintrospeksi diri dan berpikir lebih baik untuk masa depan.
"Itulah yang kami inginkan bahwa anak-anak pelaku kejahatan jalanan harus dibina dan jangan sampai menular ke teman-temannya yang lain. Mereka punya akal dan hati nurani," katanya.
Bupati juga mengatakan bahwa aksi kejahatan jalanan bukan salah satu bentuk tindakan pemberani yang patut ditiru.
"Anak pemberani itu berani karena benar, bukan berani karena salah. Kami serukan kepada anak-anak Bantul yang masih belajar di tingkat SMP, SMA, SMK dan MA berani adalah sebuah sikap yang didasarkan pada kebenaran," katanya.
Pemkab Bantul akan merehabilitasi mental dan perilaku anak-anak pelaku klitih sesuai dengan instruksi Gubernur DIY. Di sini lokasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News