Pesan Polisi Agar Kasus Penusukan di Selokan Mataram Tak Terulang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi berhasil menangkap YF, pelaku utama kasus penusukan yang terjadi di Jalan Selokan Mataram pada Minggu (8/5) lalu.
Pelaku ditangkap di Babarsari, Sleman dalam waktu kurang dari 36 jam setelah kejadian.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indriadi mengatakan setelah kejadian polisi langsung memeriksa empat saksi dan menganalisis kamera CCTV.
"Kira-kira pukul 11.00 WIB pelaku sudah teridentifikasi berinisial YF. Kami melacak pelaku, kurang dari 36 jam berhasil kami tangkap," ujar Ade.
Dia menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat kelompok korban yang berjumlah enam orang, mengendarai tiga sepeda motor dari arah barat menuju timur.
Lalu, berpapasan dengan lima orang kelompok pelaku yang datang dari arah selatan.
"Kedua kelompok saling berselisih di perempatan Jalan Selokan Mataram karena tidak ada yang mau mengalah," ucap Ade.
Kelompok pelaku kemudian memprovokasi kelompok korban sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Polisi menjelaskan bahwa kasus penusukan di Selokan Mataram terjadi karena kedua kelompok semosi. Ini pesan polisi agar kasus serupa tak terulang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News