Pria Asal Bantul Ini Tergiur pada Burung Merpati Balap, Aksinya Diketahui Warga
Kamis, 12 Mei 2022 – 15:45 WIB
Atas perbuatannya, warga Bambanglipuro, Bantul tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Pelaku terancam mendekam di penjara selama 4 tahun. (mcr25/jpnn)
Lihat aksi seorang pria paruh baya nekat mencuri burung merpati balap. Ketahuan warga, diringkus polisi, kini mendekam di penjara.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News