Pria Asal Bantul Ini Tergiur pada Burung Merpati Balap, Aksinya Diketahui Warga
jogja.jpnn.com, BANTUL - Unit Reskrim Polsek Kalasan meringkus pria paruh baya pelaku pencurian burung merpati balap.
Pelaku yang berinisial RG (50) melakukan aksi pencurian enam burung merpati balap senilai Rp 5 juta.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalasan Iptu Sri Pujo, semula pihaknya mendapatkan laporan warga Purwomartani mengenai seseorang yang melakukan aksi pencurian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi sebuah lokasi.
"Unit Reskrim Polsek Kalasan lalu mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku," kata dia pada Kamis (12/5).
Ia menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dini hari saat penghuni tertidur lelap.
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Pelaku mengaku melakukan tindakan ini karena motif ekonomi," imbuhnya.
Lihat aksi seorang pria paruh baya nekat mencuri burung merpati balap. Ketahuan warga, diringkus polisi, kini mendekam di penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News