Licin Seperti Belut, Pencuri Ini Menyelinap dan Sikat Barang Berharga di Rumah Warga
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Seorang warga asal Sukoharjo, Jawa Tengah dibekuk Unit Reskrim Polsek Semin.
Pelaku berinisial PS (33) tersebut terbukti melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah warga.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, PS melakukan aksinya pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 12.15 WIB.
"Pelaku masuk rumah warga dengan cara mencongkel angin-angin pintu dapur," ujar Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto pada Selasa (19/4).
Ketika aksinya berjalan mulus, pelaku lanjut masuk dan menggasak benda berharga di dalam rumah.
"Pelaku mengambil dua buah laptop serta beberapa perhiasan," imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut korban merugi hingga Rp 19,5 juta.
Dari laporan korban ke pihak kepolisian, Unit Reskrim Polsek Semin melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.
Seorang warga asal Sukoharjo, Jawa Tengah diringkus pihak kepolisian setelah menggasak barang berharga di sebuah rumah warga di Gunungkidul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News