Berulah di Jogja, Tertangkap di Jawa Tengah, Pria Ini Bikin Geram Korbannya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial EH (61) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penggelapan satu unit mobil milik Yahya Sarwotho.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat pelaku menyewa mobil korban.
Setelah mobil disewa, pelaku yang merupakan warga Gondokusuman itu malah menggadaikan mobil Yahya.
Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan.
Dari laporan tersebut kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Ngipik, Kecamatan Candi, Kabupaten Bandungan, Jawa Tengah.
"Atas adanya informasi tersebut unit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.
Baca Juga:
Pelaku akhirnya bisa diamankan pada 24 Mei 2022 di Bandungan, Jawa Tengah beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih.
"Korban menderita kerugian sebesar Rp 150 juta," imbuhnya.
Seorang warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta diamankan polisi di daerah Bandungan, Jawa Tengah. Ternyata ini penyebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News