Dicari! Warga Gunungkidul DPO Polisi Kasus Penggelapan
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nama Pandhu Danar Dono.
Pria kelahiran tahun 1994 tersebut masuk DPO polisi dalam kasus penipuan atau penggelapan.
Kasus ini tercantum dalam laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/32/III/2022/SPKT/RESGNK/DIY Tanggal 7 Maret 2022.
Pandhu merupakan warga Panggang, Gunungkidul yang berprofesi sebagai karyawan BUMN.
Ciri-ciri pelaku buronan Polres Gunungkidul tersebut memiliki rambut pendek cepak, tinggi kurang lebih 165 cm dan badan tidak terlalu tinggi.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Pandhu diharapkan melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Untuk memudahkan laporan, masyarakat bisa menghubungi Satreskrim Polres Gunungkidul di nomor telepon 081 804 197 272 / 082 221 935 396.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus berupaya melakukan penyelidikan guna mengamankan DPO tersebut. (mcr25/jpnn)
Polres Gunungkidul merilis DPO kasus penggelapan atas nama Pandhu Danar Dono. Ada yang tahu keberadaannya?
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News