Lihat, Maling Ini Lihai Dalam Beraksi, tetapi Tak Pandai Sembuyi

Senin, 20 Juni 2022 – 13:15 WIB
Lihat, Maling Ini Lihai Dalam Beraksi, tetapi Tak Pandai Sembuyi - JPNN.com Jogja
Pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Giwangan diamankan polisi. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Saksi kemudian langsung berteriak sambil membangunkan pemilik kendaraan tersebut. 

Meski sempat kabur, pelaku akhirnya bisa diamankan polisi di Banguntapan, Bantul.

"Pelaku diamankan malam itu juga. Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan pencarian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto.

Iptu Nuri mengatakan motif pelaku melakukan aksi curanmor karena terdesak ekonomi. 

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (mcr25/jpnn)

Seorang warga Banyumas diamankan polisi karena nekat mencuri sepeda motor di Kota Yogyakarta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia