31 Orang Ditangkap Atas Kasus Curanmor di Jogja, Begini Modusnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tiga puluh satu orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan puluhan orang itu ditangkap selama Operasi Curanmor Progo 2024.
Menurut Endriadi, sebagian besar tersangka berasal dari wilayah DIY, tetapi ada juga yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Sebanyak 13 orang berasal dari luar DIY," kata dia saat konferensi pers pada Rabu (24/7).
Endriadi menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap atas 21 kasus curanmor di Jogja selama 14 hari Operasi Curanmor Progo 2024, sejak 5 Juli sampai 18 Juli 2024.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah kendaraan yang terdiri atas tiga unit kendaraan roda empat, dan 23 unit roda dua.
Sebelum operasi itu berlangsung, Polda DIY juga telah mengungkap sebanyak 38 kasus curanmor yang meliputi empat kasus pencurian roda empat dan 34 kasus roda dua.
Berdasarkan modus operandi mereka, menurut Endriadi, tidak jauh berbeda dengan pengungkapan 2023, salah satunya merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T.
Puluhan orang ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku curanmor di Jogja selama operasi Progo 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News