10 Pelaku Kejahatan Jalanan di Sleman Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polres Sleman menetapkan 10 anak sebagai pelaku kejahatan jalanan pada Selasa (21/6).
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial AB (17), FA (17), KNP (19), DH (17), HZD (17), PSAP (17), FW (18), DF (18), KRP (18) dan AAS (18) tergabung dalam geng Respek.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan kejadian bermula saat rombongan korban melakukan konvoi kelulusan pada Senin (6/6).
Seusai melakukan konvoi, kelompok korban berniat untuk kembali ke rumah.
Saat melintas di Jalan Dukuh Pisangan, Tridadi, Sleman kelompok pelaku melihat kelompok korban.
Rombongan korban yang saat itu sedang jajan bakwan Malang langsung dilempar menggunakan botol kaca.
"Kemudian, beberapa pelaku turun dari sepeda motor dan mengayunkan senjata tajam," imbuhnya.
Akibat sabetan sajam jenis celurit dan pedang tersebut, empat korban dari geng Bosse ini mengalami luka sobek di punggung.
Polres Sleman mengamankan 10 pelaku kejahatan jalanan yang melukai korbannya dengan celurit dan pedang. Lihat tuh tampangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News