Lihat, Perbuatan Empat Pria Ini Bikin Malu

Selasa, 02 Agustus 2022 – 06:30 WIB
Lihat, Perbuatan Empat Pria Ini Bikin Malu - JPNN.com Jogja
Empat pria diamankan jajaran Polsek Dlingo pada Sabtu (30/7). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Empat pemuda ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Dlingo.

Keempat pelaku tersebut adalah AD (23), SI (28), RK (19) dan FZ (18) kedapatan melakukan aksi pencurian rokok di sebuah toko.

Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo mengatakan para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing setelah adanya laporan dari pemilik toko.

Kapolsek mengatakan empat pria ini berbagi tugas dalam menjalankan aksi kejahatannya.

"SI dan AD bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan RK dan FZ bertindak sebagai penjual barang curian kepada sales rokok keliling," jelas Kapolsek pada Sabtu (30/7).

Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik toko merugi hingga Rp 20 juta.

Kapolsek menambahkan bahwa aksi pelaku baru pertama kali dilakukan karena mereka di bawah pengaruh minuman keras.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Kelakuan empat pria ini bikin malu, tak patut ditiru. Mereka ditangkap polisi setelah beraksi dan menenggak minuman keras.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia