Perempuan Muda Ini Nekat Berbuat Terlarang karena Faktor Ekonomi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang wanita muda harus berurusan dengan jajaran Polsek Kasihan, Bantul.
Wanita berinisial SA (27) itu diduga mencuri sepeda motor di sebuah indekos.
Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo mengatakan bahwa kejadian tersebut menimpa Muhammad Irja Sendi (26) saat ia sedang berkunjung ke kos-kosan temannya.
Sepeda motor yang diparkir di depan halaman indekos tanpa kunci setang itu seketika raib.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pelaku diamankan polisi pada Sabtu (6/8) di Jalan Ringroad Barat, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kasihan. Disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun," kata kapolsek.
Baca Juga:
AKP Satrio menambahkan pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini mengaku baru pertama kali beraksi.
"Mengakunya karena faktor ekonomi, kemudian melakukan hal itu," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Seorang perempuan harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya yang nekat ini. Mengaku terdesak kondisi ekonomi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News