BPR Bantul Melaporkan Nasabahnya ke Polisi, Apa yang Terjadi?

Kamis, 25 Agustus 2022 – 20:23 WIB
BPR Bantul Melaporkan Nasabahnya ke Polisi, Apa yang Terjadi? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - BPR Bantul melaporkan nasabahnya sendiri ke polisi karena kasus penggelapan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan nasabahnya sendiri yang berinisial LS (40).

Warga Kelurahan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul itu diduga telah menggelapkan uang.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan pelaku awalnya mengajukan kredit sebesar Rp 70 juta dengan jaminan BPKB mobil.

Pada awalnya, pelaku telah mengangsur selama sembilan bulan, tetapi angsuran selanjutnya macet.

Menurut Iptu Jeffry, pelaku sudah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali dan diminta membawa jaminan mobil tersebut. 

"Akan tetapi pelaku tidak bisa menujukkan jaminan tersebut," katanya pada Kamis (25/8).

Akibat peristiwa tersebut pihak BPR terancam merugi hingga Rp 80 juta.

"Akhirnya pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Jeffry. (mcr25/jpnn)

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bantul melaporkan nasabahnya sendiri ke polisi karena kasus penggelapan. Apa yang terjadi?

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News